Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

mes@iainmadura.ac.id

STUDI KAWASAN DAN WAWASAN PRODI MAGISTER EKONOMI SYARIAH PASCASARJANA IAIN MADURA 2023

  • Diposting Oleh Admin Web MES
  • Rabu, 25 Oktober 2023
  • Dilihat 222 Kali
Bagikan ke

Pada tanggal 25 Oktober 2023, Magister Ekonomi Syariah IAIN Madura menyelenggarakan Studi Kawasan dan Wawasan dengan tema “Peluang dan Tantangan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Masa Depan” di Universitas Negeri Surabaya. Acara ini dihadiri oleh segenap mahasiswa Magister Ekonomi Syariah, dosen pendamping, narasumber, dan KAPRODI Ekonomi Syariah Universitas Negeri Surabaya.

Studi Kawasan dan wawasan ini dimulai dengan sambutan dari KAPRODI Ekonomi Syariah Universitas Negeri Surabaya yaitu Bapak Dr. Ahmad Ajib Ridlwan yang menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap sengketa ekonomi syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Beliau juga mengapresiasi inisiatif Magister Ekonomi Syariah IAIN Madura dalam menyelenggarakan acara ini sebagai wadah diskusi yang relevan dan konstruktif.

Pada sesi pembahasan yang disampaikan oleh Bapak Irfan Ramis,S.E, M.E. memberikan wawasan yang sangat mendalam tentang arbitrase syariah. Dalam materi yang dibagikan beliau menyampaikan tentang bagaimana cara penyelesaian dari sengketa ekonomi syariah yang terdiri dari tiga yaitu: yang pertama adalah Sulhu (perdamaian) adapun yang menjadi syarat dari perdamaian ini adalah para pihak yang bersengketa, Objek persengketaan, Lafadz pernyataan damai (ijab kabul). Yang kedua adalah Tahkim (arbitrase) yang dimaksud arbitrase adalah upaya penyelesaian sengketa melalui keterlibatan pihak ketiga di luar dari pihak yang bersangkutan sebagai wasit. Yang ketiga adalah Qadha (lembaga pengadilan) merupakan lembaga yang memutuskan atau menetapkan hukum. Selain dari itu, narasumber juga memaparkan bahwa terbentuknya lembaga arbitrase Islam di Indonesia dimulai dari adanya badan arbitrase Muamalat Indonesia atau BAMU adalah wujud dari adanya arbitrase Islam di Indonesia, yang mendirikan yaitu MUI. Kemudian mengganti nama menjadi BAMUI yang saat ini dikenal dengan Basyarnas.

Acara dilanjutkan dengan panel diskusi interaktif di mana peserta yang berjumlah 21 mahasiswa magister ekonomi syariah IAIN Madura dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber. Diskusi ini memunculkan berbagai pandangan dan ide-ide konstruktif untuk mengatasi tantangan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah dimasa depan.

Penutupan acara dilakukan dengan ringkasan dari moderator, yang menekankan pentingnya Kerjasama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan ekonomi syariah yang stabil. Para peserta berharap bahwa seminar ini akan menjadi titik awal untuk pemikiran lebih lanjut, dan implementasi solusi praktis dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di masa depan. Acara ini memberikan kontribusi yang berharga dalam pemahaman kolektif terhadap isu-isu sengketa ekonomi syariah dan menegaskan peran penting perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.